Laman

Tuesday, November 26, 2013

Mungkin Ini Bagian dari Strategi

Kasus Century memasuki babak baru. Penahanan Budi Mulya sebagai tersangka menjadikan kasus ini semakin seru. Ditambah lagi dengan langkah KPK yang baru saja memeriksa mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Wakil Presiden Boediono. Hal ini semakin membuat masyarakat tidak sabar menunggu kelanjutan episode dari kasus ini.

http://images.solopos.com/2013/03/century-bank121010b.jpg 
Beragam komentar, statement, dan pendapat terkait kasus Century mewarnai media-media di nusantara. Ini dapat dimaklumi mengingat yang dipersoalkan merupakan dana yang jumlahnya triliunan. Yang terlibat di dalamnya pun diprediksi merupakan aktor intelektual kelas kakap. Namun yang lebih menarik dari babak baru kasus ini adalah pemeriksaan Wakil Presiden Boediono yang meletupkan kontroversi di banyak kalangan.

Pemeriksaan Boediono selama delapan jam pada hari Sabtu (23/11) sebenarnya merupakan langkah KPK yang patut diapresiasi. Yang menjadi masalah adalah tempat pemeriksaannya yang berada bukan di kantor KPK tapi di “kandang” Boediono. Banyak kalangan yang menyebut bahwa tindakan KPK ini kurang tepat karena menimbulkan diskriminasi. KPK juga dituding menutup-nutupi pemeriksaan tersebut dan dicurigai kongkalikong dengan Boediono. 


http://whatindonews.com/images/20131117-131613_78.jpg

Namun alangkah bijaknya jika kita tidak hanya melihat dari satu sisi. Mari kita cermati statement dari mantan ketua MK Mahfud M.D yang dikutip dari Jawa Pos, 25 November 2013, di mana di situ dia menilai bahwa hal tersebut biasa saja. “Menurut saya nggak istimewa. Wapres kan punya hak protokoler begitu, kan substansi pemeriksaannya benar”, kata Mahfud M.D. Menurutnya di hukum acara tidak ada batasan tentang tempat pemeriksaan.

Saya sebagai orang awam sependapat dengan Pak Mahfud. Berkunjung ke kantor Boediono sebenarnya merupakan salah satu strategi jitu untuk membuka kasus ini lebih lebar. Ingat kasus ini disebut-sebut melibatkan pejabat teras negeri ini. Jika pemeriksaan dilakukan di KPK maka terkesan Boediono dalam posisi yang tidak aman. Ini akan meningkatkan kewaspadaan dalang di balik kasus ini yang bisa jadi lebih mempunyai kekuasaan dari pada Boediono.

Sebelumnya banyak kalangan juga memprotes langkah KPK yang cenderung lambat dalam menangani kasus Century. Tapi bisa jadi “melamban”nya KPK ini juga merupakan salah satu strategi. Di dalam sebuah pertarungan tidak selalu kita menaklukkan lawan dalam tempo yang cepat. Mungkin kita harus menunggu saat-saat yang tepat di mana kita bisa dengan mudah menyerang kelemahan dari lawan kita. Dan seperti itulah kiranya yang dilakukan KPK. Mungkin KPK sengaja mengulur waktu karena jika memutuskan untuk melumpuhkan dalang Century dalam tempo cepat bisa jadi KPK yang hancur karena lawan masih dalam posisi yang sangat kuat.


Oleh karena itu, ketika saat ini KPK sudah terlihat berancang-ancang mengeluarkan jurus ampuhnya untuk menekuk the big boss kita sudah selayaknya terus mendukung dan mengapresiasi segala hal yang dilakukan oleh KPK. Jangan biarkan ada pihak yang membonsai atau bahkan melenyapkan KPK karena rakyat Indonesia masih sangat membutuhkan kehadirannya untuk membasmi tikus-tikus perampok uang rakyat. Maju terus KPK, you’ll never walk alone!
 


Tulisan ini tayang di www.kompasiana.com
Berikut linknya http://politik.kompasiana.com/2013/11/27/mungkin-ini-bagian-dari-strategi-613494.html

No comments:

Post a Comment