Kasus Century memasuki babak baru. Penahanan Budi
Mulya sebagai tersangka menjadikan kasus ini semakin seru. Ditambah lagi
dengan langkah KPK yang baru saja memeriksa mantan Wakil Presiden Jusuf
Kalla dan Wakil Presiden Boediono. Hal ini semakin membuat masyarakat
tidak sabar menunggu kelanjutan episode dari kasus ini.
Beragam komentar, statement, dan pendapat
terkait kasus Century mewarnai media-media di nusantara. Ini dapat
dimaklumi mengingat yang dipersoalkan merupakan dana yang jumlahnya
triliunan. Yang terlibat di dalamnya pun diprediksi merupakan aktor
intelektual kelas kakap. Namun yang lebih menarik dari babak baru kasus
ini adalah pemeriksaan Wakil Presiden Boediono yang meletupkan
kontroversi di banyak kalangan.
Pemeriksaan Boediono selama delapan jam pada hari
Sabtu (23/11) sebenarnya merupakan langkah KPK yang patut diapresiasi.
Yang menjadi masalah adalah tempat pemeriksaannya yang berada bukan di
kantor KPK tapi di “kandang” Boediono. Banyak kalangan yang menyebut
bahwa tindakan KPK ini kurang tepat karena menimbulkan diskriminasi. KPK
juga dituding menutup-nutupi pemeriksaan tersebut dan dicurigai
kongkalikong dengan Boediono.
Namun alangkah bijaknya jika kita tidak
hanya melihat dari satu sisi. Mari kita cermati statement dari
mantan ketua MK Mahfud M.D yang dikutip dari Jawa Pos, 25 November 2013,
di mana di situ dia menilai bahwa hal tersebut biasa saja. “Menurut
saya nggak istimewa. Wapres kan punya hak protokoler begitu, kan substansi pemeriksaannya benar”, kata Mahfud M.D. Menurutnya di hukum acara tidak ada batasan tentang tempat pemeriksaan.
Saya sebagai orang awam sependapat dengan Pak
Mahfud. Berkunjung ke kantor Boediono sebenarnya merupakan salah satu
strategi jitu untuk membuka kasus ini lebih lebar. Ingat kasus ini
disebut-sebut melibatkan pejabat teras negeri ini. Jika pemeriksaan
dilakukan di KPK maka terkesan Boediono dalam posisi yang tidak aman.
Ini akan meningkatkan kewaspadaan dalang di balik kasus ini yang bisa
jadi lebih mempunyai kekuasaan dari pada Boediono.
Sebelumnya banyak kalangan juga memprotes langkah
KPK yang cenderung lambat dalam menangani kasus Century. Tapi bisa jadi
“melamban”nya KPK ini juga merupakan salah satu strategi. Di dalam
sebuah pertarungan tidak selalu kita menaklukkan lawan dalam tempo yang
cepat. Mungkin kita harus menunggu saat-saat yang tepat di mana kita
bisa dengan mudah menyerang kelemahan dari lawan kita. Dan seperti
itulah kiranya yang dilakukan KPK. Mungkin KPK sengaja mengulur waktu
karena jika memutuskan untuk melumpuhkan dalang Century dalam tempo
cepat bisa jadi KPK yang hancur karena lawan masih dalam posisi yang
sangat kuat.
Oleh karena itu, ketika saat ini KPK sudah terlihat berancang-ancang mengeluarkan jurus ampuhnya untuk menekuk the big boss
kita sudah selayaknya terus mendukung dan mengapresiasi segala hal yang
dilakukan oleh KPK. Jangan biarkan ada pihak yang membonsai atau bahkan
melenyapkan KPK karena rakyat Indonesia masih sangat membutuhkan
kehadirannya untuk membasmi tikus-tikus perampok uang rakyat. Maju terus
KPK, you’ll never walk alone!
Tulisan ini tayang di www.kompasiana.com
Berikut linknya http://politik.kompasiana.com/2013/11/27/mungkin-ini-bagian-dari-strategi-613494.html
No comments:
Post a Comment